Apa sih OJK ?
Apa Sih OJK ?
Nah, pasti banyak temen temen yang tidak tahu apa itu OJK, Kementerian/Lembaga ? BUMN ? atau perusahaan swasta?. Jadi, saya ingin bercerita sedikit. Pada suatu kesempatan, saya ditanya oleh beberapa teman dan keluarga, "kerja dimana?", saya jawab, "OJK", kemudian mereka menimpali, "Ojek Online?", saya pun tersenyum sambil memberikan penjelasan bahwa OJK bukanlah perusahan Ojek Online, namun suatu lembaga independen yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap Lembaga Jasa Keuangan, bisa dibilang "adiknya Bank Indonesia".
Dari hal tersebut, saya memahami bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan sangat rendah. Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui Lembaga Jasa Keuangan adalah Bank, padahal Lembaga Jasa Keuangan tidak hanya itu, ada Lembaga Pembiayaan (Finance), Asuransi, Pegadaian, Fintech dan lain-lain.
Jadi, apa itu OJK ? Seperti yang sudah saya deskripsikan pada paragraf sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Nah, kalian perlu mengetahui bahwa Bank, Lembaga Pembiayaan, Asuransi, dan teman temannya itu kegiatan usahanya ada yang mengawasi, yaitu OJK. Jadi jika kalian ada masalah terkait dengan produk lembaga jasa keuangan yang kalian gunakan dikarenakan Lembaga Jasa Keuangan menyalahi perjanjian/wanprestasi, kalian bisa menyampaikan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan. Kalian bisa menghubungi call center OJK di 157, whatsapp resmi OJK di nomor 081 157 157 157 atau menyampaikan pengaduan ke website yang dikelola resmi oleh OJK yaitu https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar