Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Minta Hapus BI Checking ? Sekarang Bukan BI Checking tapi SLIK.

Gambar
Apa itu SLIK ? SLIK adalah sistem informasi terpadu yang dikelola oleh OJK yang akan memberikan layanan informasi kepada pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan. Pada tahap awal implementasi, SLIK akan memberikan layanan informasi debitur menggantikan peranan dari Sistem Informasi Debitur (SID) sebagai Public Credit Registry di Indonesia, atau dulu kita kenal dengan istilah BI checking. Pasti kalian sangat familiar dengan istilah BI Checking atau blacklist BI jika kalian sudah pernah mengajukan kredit. Secara sederhana, SLIK ini merupakan Rapor atau Laporan yang berisi semua fasilitas kredit yang kalian gunakan, apakah pembayaran kreditnya lancar atau tidak, pokok hutangnya berapa dan lain sebagainya. Yuk kita bahas lebih lanjut. Nah, lalu kenapa fasilitas kredit yang kita punya dilaporkan ke OJK ? Jadi berdasarkan POJK SLIK yang terbaru yaitu  64 /POJK.03/2020 pasal 2, Pihak yang wajib menjadi Pelapor meliputi: a. Bank Umum; b. BPR; c. BPRS; d. Lembaga Pembiayaan yang memberi...

Mengenal Macam-macam Lembaga Jasa Keuangan

 Ada berapa banyak lembaga jasa keuangan yang kalian ketahui ? Apakah hanya perbankan saja ?.  Home Credit Indonesia masuk kategori apa ya ? Atau kalian sering melihat nama lembaga yang dibelakang namanya diimbuhi kata "finance".  Yuk, simak sekilas tentang macam macam lembaga jasa keuangan yang ada di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 /POJK.07/2020, "Lembaga Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat LJK adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya".  Selanjutnya dijelaskan lebih lanjut mengenai, Siapa sih Pelaku Jasa Keuangan?  Pelaku Usaha Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat PUJK adalah Bank Umum, Bank Perkreditan/Pembiayaan Rakyat, Perantara Pedagang Efek, Manajer Investasi, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pergadaian, Perusahaan Penjaminan, Penyele...

Jaga Privasi, Lindungi Data Diri

Gambar
Jaga Privasi, Lindungi Data Diri (Materi Literasi 2021) Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Tips and Trik Menghindari Modus Pencurian Data

Apa itu Literasi Keuangan ?

Gambar
  Apa itu Literasi Keuangan ? Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan keyakinan (confidence) konsumen maupun masyarakat agar mereka mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahu 2013, tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni: Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan. Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lem...

Apa sih OJK ?

Gambar
 Apa Sih OJK ?   Nah, pasti banyak temen temen yang tidak tahu apa itu OJK, Kementerian/Lembaga ? BUMN ? atau perusahaan swasta?. Jadi, saya ingin bercerita sedikit. Pada suatu kesempatan, saya ditanya oleh beberapa teman dan keluarga, "kerja dimana?", saya jawab, "OJK", kemudian mereka menimpali, "Ojek Online?", saya pun tersenyum sambil memberikan penjelasan bahwa OJK bukanlah perusahan Ojek Online, namun suatu lembaga independen yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk  melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap Lembaga Jasa Keuangan, bisa dibilang "adiknya Bank Indonesia".  Dari hal tersebut, saya memahami bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan sangat rendah. Kebanyakan masyarakat hanya mengetahui Lembaga Jasa Keuangan adalah Bank, padahal Lembaga Jasa Keuangan tidak hanya itu, ada Lembaga Pembiayaan (Finance), Asuransi, Pegadaian, Fintech dan lain-lain.  Jadi, apa itu OJK ? ...